Penipu Asal Tiongkok Divonis Setelah Penyitaan Bitcoin Terbesar di Dunia

Penipu Asal Tiongkok Divonis Setelah Penyitaan Bitcoin Terbesar di Dunia

Seorang warga negara Tiongkok telah dijatuhi vonis di London karena perannya dalam penyitaan mata uang kripto terbesar di dunia, senilai lebih dari £5 miliar (Rp132 triliun).


Zhimin Qian, juga dikenal sebagai Yadi Zhang, mengaku bersalah di Southwark Crown Court atas kepemilikan dan perolehan mata uang kripto secara ilegal.



Skema Penipuan Global Terungkap



Antara 2014 hingga 2017, Qian memimpin skema investasi palsu di Tiongkok yang menipu lebih dari 128.000 korban. Dana hasil penipuan dialihkan ke bitcoin, hingga akhirnya terkumpul 61.000 bitcoin—jumlah yang diyakini sebagai penyitaan tunggal terbesar dalam sejarah.


“Pengakuan bersalah ini adalah puncak dari penyelidikan lintas negara selama bertahun-tahun,” kata Detektif Sersan Isabella Grotto, yang memimpin investigasi Metropolitan Police.



Lima Tahun Buron & Aksi Pencucian Uang



Qian, kini berusia 47 tahun, melarikan diri dari Tiongkok dengan dokumen palsu dan bersembunyi di Inggris selama lima tahun. Di sana, ia mencoba mencuci uang hasil kejahatannya dengan membeli properti mewah.


Ia dibantu oleh Jian Wen, seorang mantan pekerja restoran berusia 44 tahun. Wen divonis 6 tahun 8 bulan penjara tahun lalu karena terlibat dalam pencucian uang.


Investigasi menemukan bahwa Wen beralih dari tinggal di atas restoran menjadi menyewa rumah mewah senilai jutaan pound di London Utara. Ia juga membeli dua properti di Dubai seharga lebih dari £500.000. Polisi menyita bitcoin senilai £300 juta yang terkait dengan dirinya.



Korban dan “Mimpi Kaya”



Menurut laporan media Tiongkok Lifeweek, mayoritas korban berusia antara 50 hingga 75 tahun. Mereka menginvestasikan mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta yuan dalam proyek-proyek yang dipromosikan Qian.


Perusahaannya mengklaim akan menjadikan Tiongkok pusat keuangan dan teknologi, serta menampilkan portofolio proyek yang ternyata fiktif. Banyak investor, bahkan dari kalangan pengusaha, pegawai bank, hingga pejabat hukum, terbuai dengan janji manis “dewi kekayaan” ini.



Bahaya Kripto untuk Pencucian Uang



Jaksa menegaskan kasus ini memperlihatkan betapa besarnya risiko kripto dalam tindak kejahatan terorganisir.


“Bitcoin dan mata uang kripto lainnya semakin sering digunakan oleh penjahat untuk menyamarkan aset ilegal,” ujar Robin Weyell, Wakil Kepala Jaksa Mahkota. “Kasus ini, sebagai penyitaan kripto terbesar di Inggris, menunjukkan betapa luar biasanya keuntungan yang bisa diraup penipu.”



Proses Hukum Belum Usai



Meski Qian telah dinyatakan bersalah, penyelidikan masih berlanjut. Sebagian korban di Tiongkok telah menerima pengembalian dana melalui skema kompensasi pemerintah.


Qian kini ditahan menunggu vonis akhir, yang tanggalnya belum ditentukan.


Kasus ini menjadi kemenangan besar bagi kerja sama internasional sekaligus peringatan keras bahwa meski mengklaim sebagai “dewi kekayaan,” tak seorang pun bisa lolos dari jerat hukum.