Pemutus perdagangan kembali aktif, bursa saham Indonesia anjlok tajam.

Pemutus perdagangan kembali aktif, bursa saham Indonesia anjlok tajam.

(Jakarta, 29 Januari)
Pasar saham Indonesia kembali mengalami guncangan hebat dan memicu mekanisme penghentian perdagangan (circuit breaker) pada Rabu (29 Januari).

Melanjutkan pelemahan tajam sehari sebelumnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung merosot setelah pembukaan dan sempat anjlok hingga 8%, sehingga Bursa Efek Indonesia memberlakukan penghentian perdagangan sementara. Pada pukul 09.30 waktu setempat, sistem perdagangan dihentikan dan dijadwalkan kembali dibuka pada pukul 09.56 Waktu Indonesia Tengah, tanpa perubahan jadwal perdagangan harian.

Setelah perdagangan dilanjutkan, tekanan jual masih berlanjut. Hingga pukul 12.50 waktu Malaysia, IHSG tercatat di level 7.781,41, turun 539,14 poin atau 6,48%.

Seiring kejatuhan pasar saham, nilai tukar rupiah juga melemah sekitar 0,5% terhadap dolar AS—penurunan harian terbesar sejak Oktober—dengan kurs sekitar Rp16.795,85 per dolar AS.

Peringatan MSCI picu aksi jual

Aksi jual ini dipicu oleh peringatan keras dari MSCI yang kembali menimbulkan keraguan investor asing terhadap daya tarik pasar saham Indonesia.

Dalam pernyataannya, MSCI menyoroti berbagai masalah struktural yang telah lama membayangi pasar Indonesia, seperti porsi saham free float yang rendah, kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada segelintir pemegang saham, serta likuiditas pasar yang terbatas.

MSCI menyatakan akan membekukan sementara penyesuaian terhadap IHSG karena kekhawatiran berkelanjutan terkait jumlah saham beredar bebas dan akses pasar secara keseluruhan. Jika tidak ada perbaikan sebelum Mei, Indonesia berisiko diturunkan statusnya dari kategori Emerging Markets.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pencatatan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa bursa berkomitmen memenuhi tuntutan MSCI terkait peningkatan transparansi pasar. BEI juga akan berkonsultasi dengan pelaku pasar mengenai tingkat free float yang dinilai wajar, serta bekerja sama dengan KSEI untuk menyediakan data klasifikasi struktur kepemilikan saham yang lebih jelas.