Mulai bulan Desember, sejumlah peraturan baru akan diberlakukan dan memengaruhi kehidupan kita sehari-hari

Mulai bulan Desember, sejumlah peraturan baru akan diberlakukan. Aturannya mencakup keamanan pangan, sepeda listrik, pemulihan kredit, pajak sumber daya, serta masker medis. Simak ringkasannya ↓↓
1. Pengawasan lebih ketat untuk transportasi curah makanan cair
Undang-Undang Keamanan Pangan yang direvisi berlaku mulai 1 Desember. Ketentuannya:
- Wadah pengangkut makanan cair harus diberi label jelas “khusus makanan”;
- Wadah harus memenuhi standar nasional dan dibersihkan tepat waktu;
- Dilarang mengangkut bahan non-makanan;
- Dilarang memalsukan atau menggunakan dokumen palsu terkait pengiriman atau pembersihan wadah.
2. Sepeda listrik standar lama dilarang dijual
Mulai 1 Desember, semua e-bike yang dijual harus memenuhi standar baru GB 17761—2024.
Periksa:
- Tanda sertifikasi CCC
- Sertifikat kelayakan produk
3. Tanggung jawab kantor pusat restoran waralaba diperjelas
Mulai 1 Desember, aturan baru mewajibkan:
- Satu kantor pusat untuk setiap merek restoran waralaba;
- Kantor pusat memiliki izin “manajemen jaringan restoran”;
- Kantor pusat bertanggung jawab atas keamanan pangan di semua cabang dan dapur pusat.
4. Sistem pemulihan kredit diperkuat
Mulai 25 Desember, ketentuan baru meliputi:
- Perluasan cakupan pemulihan kredit;
- Klasifikasi pelanggaran lebih terperinci;
- Masa publikasi dan syarat pemulihan berbeda sesuai tingkat kesalahan;
- Proses lebih cepat dan efisien.
5. Aturan baru pajak sumber daya memperjelas perhitungan
Mulai 1 Desember:
- Produk sumber daya yang disita oleh otoritas dibebaskan dari pajak;
- Pasir, tanah liat, dan bahan lain yang ditambang dalam area proyek untuk pengurukan tidak dikenai pajak sumber daya.
6. Masker medis sekali pakai tidak boleh memiliki katup pernapasan
Mulai 1 Desember, standar baru mewajibkan:
- Tidak ada katup pernapasan pada masker medis sekali pakai;
- Masker harus memiliki penjepit hidung;
- Kemasan harus mencantumkan informasi jelas berbahasa Mandarin seperti tanggal kedaluwarsa, kode standar, dan tanda “sekali pakai.”